Menu
Close
LBH-GEBRAK

Lembaga Bantuan Hukum | Gerakan Bela Rakyat Kecil

LBH Gebrak Berikan Bantuan Hukum Terhadap Korban Penganiayaan Santri Agricultural Markaz Syariah di Megamendung

LBH Gebrak Berikan Bantuan Hukum Terhadap Korban Penganiayaan Santri Agricultural Markaz Syariah di Megamendung

Smallest Font
Largest Font

BOGOR - Seorang santri Pondok Pesantren Agricultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami penganiayaan dengan cara disiram air panas oleh seniornya lantaran dituding mencuri celana dalam milik pelaku.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa (10/9/2024) lalu.

“Korban disangka mengambil celana dalam padahal mereknya sama, jadi saat dia di kobong pesantren, korban tiba-tiba dipukul dengan alasan itu adalah celana dalam milik pelaku,” ungkap  Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, Rabu (18/9/2024).

Menurut Sandi, pihak keluarga korban dan LBH Gebrak merasa tidak mendapatkan respons dari pihak pesantren maupun pelaku, sehingga mereka memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

“Setelah menunggu dua hari tanpa kabar dari pesantren atau pelaku, kami akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumura, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang memeriksa orang tua korban sebagai pelapor.

“Kami baru menerima laporan dan memeriksa orang tua korban,” kata Teguh dilansir dari bogortoday.com

Teguh menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan dari korban karena korban belum siap memberikan pernyataan akibat luka-luka yang dialaminya, termasuk luka bakar di tubuhnya.

“Korban masih belum siap dimintai keterangan karena ada luka, seperti luka bakar, jadi sementara dipulangkan,” terangnya. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author